Kare, 2025 – Pemerintah Desa Kare, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Kedua Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2020–2027 pada Senin, 29 September 2025. Musyawarah ini digelar sebagai bentuk penyelarasan program desa dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Madiun pada Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat, di antaranya perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, serta unsur pemuda. Partisipasi beragam elemen ini menegaskan bahwa perencanaan pembangunan desa dilakukan secara terbuka dan partisipatif.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kare menekankan bahwa perubahan kedua RPJMDes ini merupakan langkah penting agar arah pembangunan desa tidak hanya sesuai kebutuhan masyarakat, tetapi juga sejalan dengan kebijakan prioritas pemerintah kabupaten. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkesinambungan.
Musyawarah berjalan kondusif melalui penyampaian aspirasi, penyusunan ulang prioritas, serta pembahasan program yang memerlukan penyesuaian. Hasil dari musyawarah ini akan dituangkan dalam dokumen resmi RPJMDes sebagai dasar pelaksanaan pembangunan Desa Kare hingga tahun 2027.
Pemerintah Desa Kare berharap, melalui penyelarasan kebijakan ini, sinergi antara desa dan kabupaten semakin kuat dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.